Lompat ke konten

Layanan

Kebangkrutan, Restrukturisasi Hutang dan Kepailitan

Kami mewakili klien sebagai kreditur dan debitur dalam semua aspek kepailitan dan proses kepailitan termasuk Kepailitan atau Penundaan Pembayaran (PKPU), rencana penyelesaian dan komposisi, prosedur litigasi, akuisisi aset dalam proses kepailitan dan lain-lain. Pengacara kami adalah spesialis hukum bersertifikat di Hukum Kepailitan (sebagai Kurator/Pengurus dan Pengurus).

Litigasi dan Penyelesaian Sengketa

Salah satu fokus kami adalah pada sengketa komersial dan litigasi melalui pengadilan Indonesia. Kami mewakili klien dalam litigasi perdata dan komersial, arbitrase, litigasi administratif, dan berurusan dengan kepolisian nasional Indonesia dalam penyelidikan dan pengaduan pidana untuk menyelesaikan perselisihan dan menuntut ganti rugi. Klien kami meliputi berbagai individu, perusahaan nasional, perusahaan multinasional, serta perusahaan milik negara.

Perselisihan tidak diinginkan, seringkali menuntut banyak waktu, tenaga, biaya, dan perhatian dalam menjalankan bisnis sehari-hari. Oleh karena itu kami melakukan metode terbaik kami untuk menyelesaikan sengketa secara efektif dan efisien.

Pemulihan Utang & Aset

Kami membantu klien dalam penagihan utang dan pemulihan aset dari tahap awal penagihan hingga tahap yang lebih lanjut melalui litigasi di pengadilan Indonesia dan metode lain untuk menyelesaikan masalah kompleks dalam mencapai tujuan klien.

Investasi Asing Langsung

Kami membantu klien kami, baik individu, perusahaan lokal atau asing untuk mendirikan perusahaan baru dan menyiapkan semua dokumentasi hukum. Adalah tugas dan tanggung jawab kami untuk memitigasi risiko dan mengamankan hak-hak klien kami sehubungan dengan investasi mereka di Indonesia dengan melakukan penelitian dan uji tuntas hukum terhadap mitra bisnis strategis masa depan klien kami. Kami menyarankan klien kami dalam penataan dan pembentukan perusahaan baru, memperoleh izin dan lisensi dan memberikan nasihat hukum tentang operasi perusahaan.

Perusahaan Umum dan Komersial

Kami membantu klien dalam masalah perusahaan umum termasuk transaksi komersial yang kompleks, merger & akuisisi (M&A), pendapat hukum, penasihat perusahaan dan prosedural, masalah sekuritisasi, transfer saham, reorganisasi perusahaan, uji tuntas hukum, menyiapkan perjanjian transaksional, menyusun perjanjian pemegang saham, menyusun bersama perjanjian usaha, perubahan anggaran dasar perusahaan, perjanjian gadai saham, surat jaminan, perjanjian pinjaman, dan persiapan semua dokumen hukum yang diperlukan.

Ketenagakerjaan

1. Peraturan Perusahaan
Kami membantu klien untuk mempersiapkan atau meninjau peraturan perusahaan. Kami juga memberikan bantuan untuk legalisasi peraturan perusahaan sampai dengan Instansi Ketenagakerjaan yang bersangkutan mengeluarkan surat pengesahan.

2. Perjanjian Kerja Bersama
Kami membantu klien untuk mempersiapkan atau meninjau perjanjian kerja bersama. Kami juga menyediakan konsultasi untuk strategi negosiasi dengan serikat pekerja.

3. Kesepakatan Bersama
Kami membantu klien untuk menyelesaikan dan mempersiapkan pemutusan perjanjian kerja melalui Perjanjian Bersama.

4. Audit Ketenagakerjaan dan Pemeriksaan Kepatuhan
Kami membantu klien untuk menangani audit ketenagakerjaan, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mediasi dengan Supervisor Tenaga Kerja. Kami akan memberikan pemeriksaan kepatuhan terhadap dokumen Hubungan Industrial, sehingga semua dokumen klien akan mematuhi hukum yang berlaku.

5. Perjanjian Kerja
Kami membantu klien untuk membuat Perjanjian Kerja baik untuk Kontrak Kerja Tetap (PKWTT) maupun Kontrak Kerja Waktu Tetap (PKWT). Kami juga membantu klien dalam meninjau perjanjian kerja yang ada untuk mematuhi hukum yang berlaku.

6. Dokumen Hubungan Industrial
Kami membantu klien untuk menangani Dokumen Hubungan Industrial seperti surat peringatan, surat keputusan, surat panggilan, dan dokumen terkait lainnya.

7. Konsultasi Hukum Ketenagakerjaan dan Pendapat Hukum
Kami menyediakan klien dengan konsultasi berkelanjutan terkait masalah hukum perburuhan dan pendapat hukum.

8. Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Ketenagakerjaan Indonesia
Kami mewakili klien untuk menyelesaikan perselisihan perburuhan mulai dari bipartit, mediasi tripartit atau arbitrase, hingga Pengadilan Tenaga Kerja Indonesia.

Manajemen Risiko dan Kepatuhan

Kami meninjau operasi bisnis klien, melakukan uji tuntas ekstensif pada prosedur mereka, mengidentifikasi tanda bahaya dan memberikan rekomendasi untuk kebijakan dan operasi mereka sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Merger dan Akuisisi (M&A)

Kami membantu klien dalam transaksi akuisisi saham dan aset, merger dan reorganisasi, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan semua uji tuntas terkait dan persiapan dokumen.

Perbankan dan Keuangan

Kami membantu bank dan lembaga keuangan lokal dan asing, termasuk perusahaan perbankan dan asuransi, dalam semua aspek penataan, dan negosiasi, dan dokumentasi setiap jenis transaksi perbankan dan keuangan.

Klien Perorangan

Kami memberikan bantuan hukum untuk klien pribadi dalam masalah keluarga dan transaksi komersial, termasuk perceraian, warisan, masalah properti, sengketa tanah dan litigasi di pengadilan Indonesia.

Pasar Modal

Kami menyarankan emiten, penjamin emisi dan investor dalam transaksi saham, obligasi, obligasi konversi dan surat berharga, dan mempersiapkan dan membantu klien dengan IPO, penawaran sekunder atau selanjutnya, serta alternatif pembiayaan strategis.

Minyak dan Gas

Kami menyarankan klien kami dengan berbagai transaksi eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas, termasuk negosiasi Kontrak Bagi Hasil dan kontrak bantuan teknis, serta kontrak rig pengeboran, perjanjian layanan, pihak charter dan perjanjian lainnya yang lazim dalam kegiatan hulu dan hilir.

Infrastruktur dan Proyek

Kami memberikan saran kepada kontraktor, pengembang dan pemberi pinjaman di semua jenis proyek pembangunan infrastruktur, termasuk konstruksi bangunan, pembangkit listrik, jalan tol, telekomunikasi dan proyek penyediaan air, serta proyek pipa gas alam dan pertambangan.

Hukum Persaingan

Kami membantu klien untuk menavigasi rute terbaik melalui pembatasan persaingan dan undang-undang praktik perdagangan yang adil, sehingga bisnis klien akan terus berkembang dan tumbuh di pasar domestik.

Teknologi, Media dan Telekomunikasi

Kami menyarankan klien domestik dan internasional di sektor teknologi, media, telekomunikasi dan e-commerce agar klien kami berhasil di lingkungan ini.

Konstruksi dan Real Estat

Kami memberikan saran kepada klien tentang berbagai kebutuhan hukum industri konstruksi dan teknik, termasuk kontraktor, pengembang, peminjam dan pemberi pinjaman pada semua jenis transaksi konstruksi dan real estat. Kami memberikan nasihat dan saran yang praktis dan tepat waktu pada semua aspek proyek, mulai dari proses tender hingga penyelesaian.

Hak Kekayaan Intelektual

Kami membantu klien dalam pendaftaran, perlindungan dan penegakan merek, paten dan hak cipta, desain industri, dan indikasi geografis dan pada semua aspek pengaturan hak kekayaan intelektual di Indonesia hingga penyelesaian sengketa melalui pengadilan Indonesia. Kami juga memberikan nasihat tentang negosiasi dan penyusunan dokumen dan perjanjian yang relevan, aplikasi untuk pendaftaran, penugasan, dan pengumuman publik, baik untuk klien internasional dan domestik.

Pengiriman dan Penerbangan

Kami memberikan saran kepada klien di industri pelayaran dan penerbangan, mengenai klaim kargo, masalah kewajiban, pembiayaan pesawat, kecelakaan kapal / pesawat, jual beli atau sewa pesawat / kapal, layanan bandara, asuransi, perselisihan dan lain-lain.

Kebangkrutan, Restrukturisasi Hutang dan Kepailitan

Kami mewakili klien sebagai kreditur dan debitur dalam semua aspek kepailitan dan proses kepailitan termasuk Kepailitan atau Penundaan Pembayaran (PKPU), rencana penyelesaian dan komposisi, prosedur litigasi, akuisisi aset dalam proses kepailitan dan lain-lain. Pengacara kami adalah spesialis hukum bersertifikat di Hukum Kepailitan (sebagai Kurator/Pengurus dan Pengurus).

Litigasi dan Penyelesaian Sengketa

Salah satu fokus kami adalah pada sengketa komersial dan litigasi melalui pengadilan Indonesia. Kami mewakili klien dalam litigasi perdata dan komersial, arbitrase, litigasi administratif, dan berurusan dengan kepolisian nasional Indonesia dalam penyelidikan dan pengaduan pidana untuk menyelesaikan perselisihan dan menuntut ganti rugi. Klien kami meliputi berbagai individu, perusahaan nasional, perusahaan multinasional, serta perusahaan milik negara.

Perselisihan tidak diinginkan, seringkali menuntut banyak waktu, tenaga, biaya, dan perhatian dalam menjalankan bisnis sehari-hari. Oleh karena itu kami melakukan metode terbaik kami untuk menyelesaikan sengketa secara efektif dan efisien.

Perusahaan Umum dan Komersial

Kami membantu klien dalam masalah perusahaan umum termasuk transaksi komersial yang kompleks, merger & akuisisi (M&A), pendapat hukum, penasihat perusahaan dan prosedural, masalah sekuritisasi, transfer saham, reorganisasi perusahaan, uji tuntas hukum, menyiapkan perjanjian transaksional, menyusun perjanjian pemegang saham, menyusun bersama perjanjian usaha, perubahan anggaran dasar perusahaan, perjanjian gadai saham, surat jaminan, perjanjian pinjaman, dan persiapan semua dokumen hukum yang diperlukan.

Ketenagakerjaan

1. Peraturan Perusahaan
Kami membantu klien untuk mempersiapkan atau meninjau peraturan perusahaan. Kami juga memberikan bantuan untuk legalisasi peraturan perusahaan sampai dengan Instansi Ketenagakerjaan yang bersangkutan mengeluarkan surat pengesahan.

2. Perjanjian Kerja Bersama
Kami membantu klien untuk mempersiapkan atau meninjau perjanjian kerja bersama. Kami juga menyediakan konsultasi untuk strategi negosiasi dengan serikat pekerja.

3. Kesepakatan Bersama
Kami membantu klien untuk menyelesaikan dan mempersiapkan pemutusan perjanjian kerja melalui Perjanjian Bersama.

4. Audit Ketenagakerjaan dan Pemeriksaan Kepatuhan
Kami membantu klien untuk menangani audit ketenagakerjaan, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mediasi dengan Supervisor Tenaga Kerja. Kami akan memberikan pemeriksaan kepatuhan terhadap dokumen Hubungan Industrial, sehingga semua dokumen klien akan mematuhi hukum yang berlaku.

5. Perjanjian Kerja
Kami membantu klien untuk membuat Perjanjian Kerja baik untuk Kontrak Kerja Tetap (PKWTT) maupun Kontrak Kerja Waktu Tetap (PKWT). Kami juga membantu klien dalam meninjau perjanjian kerja yang ada untuk mematuhi hukum yang berlaku.

6. Dokumen Hubungan Industrial
Kami membantu klien untuk menangani Dokumen Hubungan Industrial seperti surat peringatan, surat keputusan, surat panggilan, dan dokumen terkait lainnya.

7. Konsultasi Hukum Ketenagakerjaan dan Pendapat Hukum
Kami menyediakan klien dengan konsultasi berkelanjutan terkait masalah hukum perburuhan dan pendapat hukum.

8. Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Ketenagakerjaan Indonesia
Kami mewakili klien untuk menyelesaikan perselisihan perburuhan mulai dari bipartit, mediasi tripartit atau arbitrase, hingga Pengadilan Tenaga Kerja Indonesia.

Pemulihan Utang & Aset

Kami membantu klien dalam penagihan utang dan pemulihan aset dari tahap awal penagihan hingga tahap yang lebih lanjut melalui litigasi di pengadilan Indonesia dan metode lain untuk menyelesaikan masalah kompleks dalam mencapai tujuan klien.

Investasi Asing Langsung

Kami membantu klien kami, baik individu, perusahaan lokal atau asing untuk mendirikan perusahaan baru dan menyiapkan semua dokumentasi hukum. Adalah tugas dan tanggung jawab kami untuk memitigasi risiko dan mengamankan hak-hak klien kami sehubungan dengan investasi mereka di Indonesia dengan melakukan penelitian dan uji tuntas hukum terhadap mitra bisnis strategis masa depan klien kami. Kami menyarankan klien kami dalam penataan dan pembentukan perusahaan baru, memperoleh izin dan lisensi dan memberikan nasihat hukum tentang operasi perusahaan.

Manajemen Risiko dan Kepatuhan

Kami meninjau operasi bisnis klien, melakukan uji tuntas ekstensif pada prosedur mereka, mengidentifikasi tanda bahaya dan memberikan rekomendasi untuk kebijakan dan operasi mereka sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Merger dan Akuisisi (M&A)

Kami membantu klien dalam transaksi akuisisi saham dan aset, merger dan reorganisasi, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan semua uji tuntas terkait dan persiapan dokumen.

Salim & Partners adalah firma hukum terkemuka di Indonesia. Kami membantu klien untuk menghadapi tantangan hukum dan peraturan yang menantang di Indonesia. Menawarkan masalah hukum yang terintegrasi, tim pengacara profesional kami telah membuktikan pengalaman internasional.

Jl. Jendral Sudirman Kav 52 – 53
Jakarta, Indonesia

Hubungi kami