When it comes to
legal matters,
making the
right move is vital
Salim & Partners
Layanan
Kebangkrutan, Restrukturisasi Hutang dan Kepailitan
Kami mewakili klien sebagai kreditur dan debitur dalam semua aspek kepailitan dan proses kepailitan termasuk Kepailitan atau Penundaan Pembayaran (PKPU), rencana penyelesaian dan komposisi, prosedur litigasi, akuisisi aset dalam proses kepailitan dan lain-lain. Pengacara kami adalah spesialis hukum bersertifikat di Hukum Kepailitan (sebagai Kurator/Pengurus dan Pengurus).
Litigation and Dispute Resolution
Salah satu fokus kami adalah pada sengketa komersial dan litigasi melalui pengadilan Indonesia. Kami mewakili klien dalam litigasi perdata dan komersial, arbitrase, litigasi administratif, dan berurusan dengan kepolisian nasional Indonesia dalam penyelidikan dan pengaduan pidana untuk menyelesaikan perselisihan dan menuntut ganti rugi. Klien kami meliputi berbagai individu, perusahaan nasional, perusahaan multinasional, serta perusahaan milik negara.
Perselisihan tidak diinginkan, seringkali menuntut banyak waktu, tenaga, biaya, dan perhatian dalam menjalankan bisnis sehari-hari. Oleh karena itu kami melakukan metode terbaik kami untuk menyelesaikan sengketa secara efektif dan efisien.
Investasi Asing Langsung
Kami membantu klien kami, baik individu, perusahaan lokal atau asing untuk mendirikan perusahaan baru dan menyiapkan semua dokumentasi hukum. Adalah tugas dan tanggung jawab kami untuk memitigasi risiko dan mengamankan hak-hak klien kami sehubungan dengan investasi mereka di Indonesia dengan melakukan penelitian dan uji tuntas hukum terhadap mitra bisnis strategis masa depan klien kami. Kami menyarankan klien kami dalam penataan dan pembentukan perusahaan baru, memperoleh izin dan lisensi dan memberikan nasihat hukum tentang operasi perusahaan.
Perusahaan Umum dan Komersial
Kami membantu klien dalam masalah perusahaan umum termasuk transaksi komersial yang kompleks, merger & akuisisi (M&A), pendapat hukum, penasihat perusahaan dan prosedural, masalah sekuritisasi, transfer saham, reorganisasi perusahaan, uji tuntas hukum, menyiapkan perjanjian transaksional, menyusun perjanjian pemegang saham, menyusun bersama perjanjian usaha, perubahan anggaran dasar perusahaan, perjanjian gadai saham, surat jaminan, perjanjian pinjaman, dan persiapan semua dokumen hukum yang diperlukan.
Kebangkrutan, Restrukturisasi Hutang dan Kepailitan
Kami mewakili klien sebagai kreditur dan debitur dalam semua aspek kepailitan dan proses kepailitan termasuk Kepailitan atau Penundaan Pembayaran (PKPU), rencana penyelesaian dan komposisi, prosedur litigasi, akuisisi aset dalam proses kepailitan dan lain-lain. Pengacara kami adalah spesialis hukum bersertifikat di Hukum Kepailitan (sebagai Kurator/Pengurus dan Pengurus).
Litigasi dan Penyelesaian Sengketa
Salah satu fokus kami adalah pada sengketa komersial dan litigasi melalui pengadilan Indonesia. Kami mewakili klien dalam litigasi perdata dan komersial, arbitrase, litigasi administratif, dan berurusan dengan kepolisian nasional Indonesia dalam penyelidikan dan pengaduan pidana untuk menyelesaikan perselisihan dan menuntut ganti rugi. Klien kami meliputi berbagai individu, perusahaan nasional, perusahaan multinasional, serta perusahaan milik negara.
Perselisihan tidak diinginkan, seringkali menuntut banyak waktu, tenaga, biaya, dan perhatian dalam menjalankan bisnis sehari-hari. Oleh karena itu kami melakukan metode terbaik kami untuk menyelesaikan sengketa secara efektif dan efisien.
Pemulihan Utang & Aset
Kami membantu klien dalam penagihan utang dan pemulihan aset dari tahap awal penagihan hingga tahap yang lebih lanjut melalui litigasi di pengadilan Indonesia dan metode lain untuk menyelesaikan masalah kompleks dalam mencapai tujuan klien.
Investasi Asing Langsung
Kami membantu klien kami, baik individu, perusahaan lokal atau asing untuk mendirikan perusahaan baru dan menyiapkan semua dokumentasi hukum. Adalah tugas dan tanggung jawab kami untuk memitigasi risiko dan mengamankan hak-hak klien kami sehubungan dengan investasi mereka di Indonesia dengan melakukan penelitian dan uji tuntas hukum terhadap mitra bisnis strategis masa depan klien kami. Kami menyarankan klien kami dalam penataan dan pembentukan perusahaan baru, memperoleh izin dan lisensi dan memberikan nasihat hukum tentang operasi perusahaan.
Perusahaan Umum dan Komersial
Kami membantu klien dalam masalah perusahaan umum termasuk transaksi komersial yang kompleks, merger & akuisisi (M&A), pendapat hukum, penasihat perusahaan dan prosedural, masalah sekuritisasi, transfer saham, reorganisasi perusahaan, uji tuntas hukum, menyiapkan perjanjian transaksional, menyusun perjanjian pemegang saham, menyusun bersama perjanjian usaha, perubahan anggaran dasar perusahaan, perjanjian gadai saham, surat jaminan, perjanjian pinjaman, dan persiapan semua dokumen hukum yang diperlukan.
Ketenagakerjaan
Kami membantu klien untuk mempersiapkan atau meninjau peraturan perusahaan. Kami juga memberikan bantuan untuk legalisasi peraturan perusahaan sampai dengan Instansi Ketenagakerjaan yang bersangkutan mengeluarkan surat pengesahan.
2. Perjanjian Kerja Bersama
Kami membantu klien untuk mempersiapkan atau meninjau perjanjian kerja bersama. Kami juga menyediakan konsultasi untuk strategi negosiasi dengan serikat pekerja.
3. Kesepakatan Bersama
Kami membantu klien untuk menyelesaikan dan mempersiapkan pemutusan perjanjian kerja melalui Perjanjian Bersama.
4. Audit Ketenagakerjaan dan Pemeriksaan Kepatuhan
Kami membantu klien untuk menangani audit ketenagakerjaan, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mediasi dengan Supervisor Tenaga Kerja. Kami akan memberikan pemeriksaan kepatuhan terhadap dokumen Hubungan Industrial, sehingga semua dokumen klien akan mematuhi hukum yang berlaku.
5. Perjanjian Kerja
Kami membantu klien untuk membuat Perjanjian Kerja baik untuk Kontrak Kerja Tetap (PKWTT) maupun Kontrak Kerja Waktu Tetap (PKWT). Kami juga membantu klien dalam meninjau perjanjian kerja yang ada untuk mematuhi hukum yang berlaku.
6. Dokumen Hubungan Industrial
Kami membantu klien untuk menangani Dokumen Hubungan Industrial seperti surat peringatan, surat keputusan, surat panggilan, dan dokumen terkait lainnya.
7. Konsultasi Hukum Ketenagakerjaan dan Pendapat Hukum
Kami menyediakan klien dengan konsultasi berkelanjutan terkait masalah hukum perburuhan dan pendapat hukum.
8. Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Ketenagakerjaan Indonesia
Kami mewakili klien untuk menyelesaikan perselisihan perburuhan mulai dari bipartit, mediasi tripartit atau arbitrase, hingga Pengadilan Tenaga Kerja Indonesia.
Konsultasikan dengan kami
Salim & Partners adalah firma hukum terkemuka di Indonesia. Kami membantu klien untuk menghadapi tantangan hukum dan peraturan yang menantang di Indonesia. Menawarkan masalah hukum yang terintegrasi, tim pengacara profesional kami telah membuktikan pengalaman internasional.